Septic Tank atau sering disebut sebagai tangki septik adalah bangunan pengolah dan pengurai kotoran tinja manusia cara setempat (onsite) dengan menggunakan bantuan bakteri. Tangki ini dibuat kedap air sehingga air dalam tangki septik tidak dapat meresap ke dalam tanah dan akan mengalir keluar melalui saluran yang disediakan. Septic tank(dengan disertai bidang resapan) merupakan salah satu bentuk pengolahan limbah setempat yang umum digunakan diIndonesia dan direkomendasikan sebagai pilihan teknologi yang relatif aman apabila memenuhi persyaratan tertentu.
Kerja bakteri dalam melakukan pengolahan limbah yang memadai dalam tangki septik sangat bergantung pada pengoperasian dan perawatan yang benar yang dilakukan oleh rumah tangga bersangkutan. Mengingat pentingnya peran bakteri tersebut maka perlu dihindari masuknya bahan-bahan yang berbahaya bagi keberadaan bakteri ke dalamseptic tank. Bahan-bahan itu di antaranya adalah pemutih pakaian, bahan-bahan kimia, cat, maupun deterjen.
Dalam perawatan septic tank, salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui bahwa tangki septik memenuhi standar adalah dilakukan atau tidaknya pengurasan rutin terhadap lumpur tinja (indikator ini digunakan dalam studi Environmental Health Risk Assessment – Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan yang dilakukan Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan Buku Putih Sanitasi). Septic Tank yang tidak pernah dikuras (ataupun memiliki periode pengurasan lumpur yang panjang) mengindikasikan bangunan yang tidak standar dan berpotensi mencemari air tanah setempat.
Pengurasan lumpur dari septic tank secara teratur akan menjamin proses pengolahan air limbah berjalan optimal. Lumpur yang berlebih akan mengurangi lamanya air limbah tinggal di dalam septic tank sehingga mengurangi kinerja proses pengolahan. Waktu tinggal yang disyaratkan agar air limbah mengalami proses pengolahan yang optimal di dalam septic tank adalah 1,5 hari.
Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 03-2398-2002 mengenai Perencanaan Septic Tank dengan sistem resapan, memberikan pedoman mengenai ukuran (dimensi) septic tank dengan periode pengurasan tiga tahun untuk digunakan bagi satu keluarga (terdiri atas 5 jiwa). Apabila ukuran (dimensi) septic tank telah sesuai dengan apa yang terdapat dalam SNI, maka pengurasan dapat mengikuti periode yang disarankan tersebut.
Untuk septic tank yang tidak mengikuti ukuran standar maupun septic tank yang tidak diketahui dimensinya, salah satu cara untuk mengetahui apakah tangki septik tersebut perlu dikuras atau tidak adalah dengan melakukan pengecekan sederhana terhadap ketinggian lumpur. Pengecekan ini sangat sederhana yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan perlu dilakukan secara teratur (sekitar 6 bulan sekali). Langkah-langkah pengecekan ini adalah sebagai berikut:
ü Gunakan tongkat panjang yang dibungkus kain katun warna putih pada ujungnya
ü Selanjutnya ukur kedalaman lumpur
ü Apabila tinggi lumpur sudah mencapai setengah dari kedalaman tangki, maka tangki septik sudah perlu untuk dikuras.
ü Pengurasan lumpur dari tangki septik dapat dilakukan dengan bantuan mobil sedot tinja milik pemerintah maupun dari pihak swasta.
Septic tank yang berfungsi dengan benar dapat menurunkan potensi pencemaran air tanah dangkal yang masih menjadi salah satu sumber air utama bagi rumah tangga di Indonesia .